Ethics Review Committee

Ethics Review Committee

Lembaga dalam lingkungan FIK UI yang bertugas mengkaji usulan protokol penelitian untuk memastikan penelitian menjunjung tinggi harkat, martabat, dan hak azasi manusia sesuai Deklarasi Helsinki.

Struktur Organisasi ERC FoN UI

Susunan ERC FoN UI yang bertugas menjamin integritas moral dan perlindungan subjek riset.

Dr. Wiwin Wiarsih, S.Kp., M.N

Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan

Ns. Azimatul Aliyah, S.Kep.

Sekretariat FoN UI

Semua Anggota

49 Orang (Multidisplin dan Awam)

Prosedur Pengajuan Kaji Etik

Pengajuan kaji etik dilakukan dengan melengkapi seluruh dokumen persyaratan sebelum berkas dikirimkan untuk diproses. Peneliti wajib memastikan seluruh administrasi lengkap.

1. Surat Permohonan

Surat Permohonan Kaji Etik yang ditandatangani oleh peneliti utama.

2. Lembar Isian Protokol Penelitian

Lembar Isian Protokol Penelitian dalam format Ms. Word.

3. Bukti Pembayaran

Bukti Pembayaran Etik bagi pengusul dari sivitas FIK UI.

4. Pernyataan Bebas Plagiarisme

Ditandatangani oleh pengusul (di atas materai) dan pembimbing.

5. Formulir Reviewer

Lembar Formulir untuk Reviewer dan Lay Person.

6. Informed Consent

Lembar penjelasan, informed consent, dan instrumen.

Catatan Penting

Bagi pengusul dari luar FIK UI, pembayaran dilakukan setelah usulan etik diterima untuk dikaji. Jenis penelitian yang tidak memerlukan izin etik merupakan jenis review penelitian seperti Systematic Review, Scoping Review, Concept Analysis, Penelitian Data Sekunder, dan sejenisnya.

Informasi Proses

Proses kaji etik, mulai dari penelaahan protokol hingga terbitnya Surat Keterangan Lolos Kaji Etik, membutuhkan waktu maksimal 4 minggu. Pengajuan kaji etik wajib dilakukan sebelum penelitian dilaksanakan. Biaya kaji etik tidak dapat dikembalikan jika permohonan ditolak karena penelitian sudah berjalan.

Estimasi 4 Minggu

Alur Proses Kaji Etik

Visualisasi tahapan penelaahan usulan kaji etik

Jadwal Pertemuan

Jadwal Pertemuan Rapat Pleno dan Fullboard Meeting dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan jadwal sebagai berikut

Rapat Pleno

Fullboard Meeting

Bulan Periode Pelaksanaan Deskripsi Agenda
Januari
Minggu ke-2 & Minggu ke-4
Rapat Pleno
Februari
Minggu ke-2 & Minggu ke-4
Rapat Pleno
Maret
Minggu ke-2 & Minggu ke-4
Rapat Pleno
April
Minggu ke-2 & Minggu ke-4
Rapat Pleno
Mei
Minggu ke-2 & Minggu ke-4
Rapat Pleno
Juni
Minggu ke-2 & Minggu ke-4
Rapat Pleno
Juli
Minggu ke-2 & Minggu ke-4
Rapat Pleno
Agustus
Minggu ke-2 & Minggu ke-4
Rapat Pleno
September
Minggu ke-2 & Minggu ke-4
Rapat Pleno
Oktober
Minggu ke-2 & Minggu ke-4
Rapat Pleno
November
Minggu ke-2 & Minggu ke-4
Rapat Pleno
Desember
Minggu ke-2 & Minggu ke-4
Rapat Pleno

Informasi Tambahan

Referensi pedoman kaji etik yang digunakan sebagai standar operasional.

Butuh Bantuan?

Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses atau kendala pengajuan, silakan hubungi Sekretariat Tim Etik.

Email Resmi

ethic-nursing@ui.ac.id

WhatsApp Staff Etik

+62 878-8339-0734

id_ID