Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI) terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penyelenggaraan kearsipan yang tertib dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Verifikasi Lapangan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 oleh Tim Pengawas Universitas Indonesia, Selasa (11/8), di Gedung Pendidikan dan Laboratorium FIK UI.
Verifikasi lapangan menjadi momentum bagi FIK UI untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip tidak sekadar memenuhi kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan tata kelola fakultas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Pengawasan Kearsipan Internal Universitas Indonesia yang dikoordinasikan oleh Direktorat Hukum dan Kearsipan UI. Pengawasan dilakukan untuk melihat kualitas penyelenggaraan kearsipan sekaligus mendorong penerapan Good University Governance di lingkungan universitas.
Dalam kunjungannya ke FIK UI, Tim Pengawas menelaah berbagai bukti dukung pengelolaan kearsipan yang sebelumnya telah disampaikan melalui proses self-assessment. Tim kemudian berdiskusi bersama pengelola kearsipan FIK UI untuk mengonfirmasi implementasi pengelolaan arsip serta melihat secara langsung praktik yang telah berjalan di fakultas.
Verifikasi tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan dokumen. Tim Pengawas turut mengunjungi ruang penyimpanan arsip inaktif di Lantai 8 Gedung Pendidikan dan Laboratorium FIK UI untuk melihat secara langsung penataan dan penyimpanan arsip yang diterapkan.
Tim Pengawas UI dipimpin oleh Rian Windarsih, S.Hum. dari Direktorat Hukum dan Kearsipan UI sebagai Lead Auditor, didampingi Fariz Rahmansyah, S.K.M. dari Direktorat Kesejahteraan Kampus UI dan Gumanti Cita Murni, S.K.M. dari Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni UI.
Dari FIK UI, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum, Senior Officer I, dan Arsiparis FIK UI. Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi dan konfirmasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan kearsipan di lingkungan fakultas.
Pengawasan Kearsipan Internal sendiri dilaksanakan UI pada Juli hingga Oktober 2026 melalui tahapan enter meeting sampai dengan exit meeting. Tahun ini, sembilan unit kerja di FIK UI menjadi bagian dari objek pengawasan, mencakup unsur pimpinan, manajemen, hingga unit pendukung fakultas.
Melalui kegiatan ini, FIK UI berharap pengelolaan kearsipan semakin terintegrasi dalam proses kerja sehari-hari dan tidak hanya dipandang sebagai kegiatan administratif. Arsip yang tertata dengan baik menjadi bagian penting dalam menjaga rekam jejak institusi, menyediakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta mendukung pengambilan keputusan dan peningkatan kualitas tata kelola fakultas.
Pengawasan ini sekaligus menjadi ruang evaluasi bagi FIK UI untuk terus membangun budaya tertib arsip sebagai bagian dari tata kelola institusi yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.