Pencarian
Tutup kotak pencarian ini.

Rabu, 27 April 2016, bertempat di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, diselenggarakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara FIK UI dengan Direktorat Jendral Pemasyarakatan RI. MoU tersebut ditandatangani oleh Dekan FIK UI, Dra. Junaiti Sahar, Ph.D., Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yoanna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., serta Direktur Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, I Wayan K Dusak, BC., IP., S.H.

Tujuan diadakannya perjanjian tersebut adalah adanya kerjasama dalam upaya peningkatan sumber daya manusia bagi Civitas Akademika dan tenaga kesehatan di Lapas/ Rutan. LPKA/LPAS melalui penyelenggaraan pelatihan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Perjanjian tersebut rencananya akan berlangsung selama 3 tahun. Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan bersamaan dengan Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-52 yang mengusung tema “Dengan Revolusi Mental Kita Wujudkan Pemasyarakatan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) SMART (Serious, Minded, Active, Responsive, Talk).”

id_ID