FIK UI Selenggarakan Ujian Komprehensif Ners Spesialis Berstandar Nasional Semester Genap 2024/2025 : Langkah Akhir Menuju Pengakuan Kompetensi Profesional Perawat Spesialis

Diposting di:

17 Juni 2025

Depok, 17 Juni 2025 — Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI) memulai pelaksanaan Ujian Komprehensif Ners Spesialis Berstandar Nasional yang diikuti oleh mahasiswa Program Pendidikan Spesialis Keperawatan Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025. Ujian ini merupakan tahapan akademik krusial yang menandai penyelesaian studi serta validasi akhir terhadap kompetensi keilmuan dan praktik keperawatan spesialistik yang telah ditempuh para peserta.

Ujian komprehensif ini berfokus pada Karya Ilmiah Akhir Spesialis (KIAS), sebuah karya akademik yang mencerminkan kemampuan mahasiswa dalam menerapkan ilmu keperawatan berbasis bukti (evidence-based practice), berpikir kritis, serta menyusun solusi inovatif terhadap isu-isu klinik spesifik di bidang spesialisasinya. Mahasiswa diuji oleh para penguji independen yang terdiri dari dosen FIK UI dan penguji eksternal yang telah disahkan oleh Kolegium Keperawatan, sesuai dengan Surat Edaran Kolegium Keperawatan No. 159/KL-KEP/SE/XII/2024 tentang Standar Pelaksanaan Ujian Komprehensif Nasional.

Dalam sambutannya pada acara pembukaan, Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan FIK UI, Dr. Wiwin Wiarsih, S.Kp.,M.N., menyampaikan bahwa ujian ini menjadi refleksi dari capaian akademik sekaligus profesionalisme mahasiswa dalam menghadapi tantangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks.

“FIK UI senantiasa berkomitmen mencetak perawat spesialis yang tidak hanya kompeten secara klinis, tetapi juga memiliki sensitivitas sosial, ketangguhan emosional, dan kemampuan berpikir sistemik yang dibutuhkan dalam praktik keperawatan modern,” ujarnya.

Pelaksanaan ujian ini juga menjadi bukti konsistensi FIK UI dalam mendukung sistem pendidikan keperawatan nasional yang terstandar dan terintegrasi dengan kebutuhan layanan kesehatan. Ujian dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan mekanisme penilaian yang adil dan objektif.

Mahasiswa yang dinyatakan lulus ujian komprehensif akan memperoleh sertifikat kompetensi, Sertifikat Kompetensi ini merupakan sebagai salah satu prasyarat untuk proses usulan penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) Ners Spesialis dari Konsil Keperawatan Indonesia. Sertifikat ini juga menjadi bukti bahwa lulusan memiliki kapasitas profesional untuk menjalankan peran keperawatan spesialis di berbagai tatanan layanan kesehatan, termasuk rumah sakit pendidikan, pusat rujukan nasional, maupun komunitas.

Melalui penyelenggaraan Ujian Komprehensif ini, FIK UI kembali menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan keperawatan unggulan yang berorientasi pada mutu, keberlanjutan, dan dampak nyata bagi sistem kesehatan nasional.

Bagikan artikel ini:

id_ID