Perawat adalah salah satu pilar utama dalam pelayanan kesehatan. Lahirnya Undang-Undang Keperawatan harus menjadi momen kebangkitan perawat. Perawat yang berdedikasi, kompeten, dan berjiwa melayani diharapkan dapat menyelesaikan berbagai masalah kesehatan di Indonesia. Uji Kompetensi Nasional adalah salah satu upaya untuk meningkatkan mutu dan standardisasi kemampuan perawat.
Dilatarbelakangi oleh hal tersebut, Divisi Ventura FIK UI menyelenggarakan kegiatan Workshop Pengembangan Soal Berbasis Standar Kompetensi Nasional pada Selasa−Kamis, 28−30 Oktober 2014 di Gedung Pendidikan dan Laboratorium FIK UI, Depok. Narasumber kegiatan ini terdiri dari: Masfuri, MN (pelatih soal nasional HPEQ/KNUKP PPNI); Made Kariasa, MM., M.Kep., Sp.KMB (pelatih soal nasional HPEQ AIPNI); Tuti Herawati, MN (pelatih soal nasional HPEQ/KNUKP PPNI); Agung Waluyo, Ph.D; dan Hanny Handiyani, M.Kep. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dosen dalam membuat soal standar ujian nasional, mengembangkan bank soal institusional dan propinsi, serta mencari calon pengembang, reviewer, dan pelatih nasional.
Dalam kegiatan ini, narasumber memberikan materi mengenai blueprint dan urgensi ujian nasional perawat, prinsip penyusunan soal ujian nasional (Item Development), pengenalan software item bank, latihan penggunaan software item bank, review dan analisa soal pasca uji, latihan pembuatan soal dalam kelompok, dan latihan pembuatan soal individu.
Uji Kompetensi Nasional telah dirintis sejak tahun 2008 oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dengan membentuk Komite Nasional Uji Kompetensi Perawat (KNUKP) yang didukung oleh berbagai stakeholders bidang kesehatan untuk menyelenggarakan uji kompetensi. Pengembangan uji kompetensi mengadopsi dan mengadaptasi sistem ujian perawat Kanada yang dibantu oleh Canadian Nurses Assocciation dan WHO. Proyek HPEQ dari DIKTI pada tahun 2010 semakin menguatkan implementasi uji kompetensi yang didukung oleh asosiasi institusi pendidikan keperawatan. Impelementasi uji kompetensi semakin dikokohkan dengan peraturan bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Menteri Kesehatan tentang uji kompetensi bagi perawat, ners, dan bidan.
Pola pengembangan soal melibatkan dukungan dari institusi pendidikan, yang secara berjenjang dilakukan review hingga terseleksi menjadi soal nasional yang secara isi, bahasa, struktur, serta statistik memenuhi syarat. Ketersediaan soal-soal institusi juga dapat digunakan untuk latihan ujian bagi mahasiswa. Hal ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesiapan mahasiswa dalam mengerjakan model soal ujian kompetensi nasional berbasis kasus (vignette). Upaya peningkatan kesiapan institusi terhadap pemberlakukan sistem ujian nasional harus menjadi fokus institusi untuk mengembangkan kemampuan pembuatan soal yang berkualitas, komprehensif, dan sesuai dengan tingkat kompetensi yang diharapkan. Keberadaan Bank Soal Institusi dengan kualifikasi soal yang sesuai dengan ujian nasional sangat diperlukan. Oleh karena itu, diperlukan adanya pelatihan dan lokakarya pembuatan soal atau Item Development bagi dosen dari institusi pendidikan. FIK UI memberikan kesempatan kepada dosen dan pembimbing klinik diploma atau S1/Ners untuk meningkatkan kemampuan dalam membuat dan menelaah soal uji kompetensi nasional melalui Workshop Pengembangan Soal Standar Uji Nasional (Item Development).