Ati Surya Mediawati resmi menjadi doktor keperawatan ke-25 setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pengembangan Alat Ukur Beban Kerja Mental Perawat dalam Interaksi Asuhan Keperawatan.” Sidang promosi doktor tersebut berlangsung pada Senin, 29 Desember 2014 di FON UI Education Building and Laboratory dengan Ketua, Dekan FIK UI, Dra. Junaiti Sahar, M.App.Sc., Ph.D, promotor Prof. Elly Nurachmah, D.N.Sc., Ko-Promotor dr. Muchtaruddin Mansyur, MS., Sp.OK., Ph.D and Dr. drs. Tris Eryando MA., serta anggota Prof. Dr. dr. R. Irawati Ismail, SP.KJ (K)., M.Epid., Prof. Dr. Diana Harding, M.Si., Drs. R. Urip Purwono., M.Sc., Ph.D., and Prof. Dr. Suryana Sumantri, MSIE., Psi.
Penelitian Ati dilakukan atas dasar pemikiran bahwa berbagai profesi telah memiliki instrument pengukuran beban kerja mental dalam berbagai perspektif sehingga mereka selalu berada dalam kondisi “safe control” untuk melakukan pekerjaan. Sementara itu sampai saat ini belum ada alat ukur beban kerja mental selama berinteraksi dengan klien yang benar-benar dikembangkan untuk perawat. Beban kerja mental saat interaksi dapat muncul apabila terjadi selisih kapasitas maksimum seorang perawat untuk dapat melakukan upaya fisik, mental, pengelolaan waktu, kinerja, upaya mengelola perasaan frustrasi dan effort dengan pengaruh yang muncul saat interaksi. Akibat terjadinya beban kerja mental dapat muncul perubahan fisik, perubahan perilaku dan perubahan psikologis. Pimpinan keperawatan perlu menyadari sedini mungkin terjadinya beban kerja mental selama berinteraksi dengan klien dalam pemberian asuhan keperawatan.
Ati menggunakan pendekatan interpretasi dan melibatkan 596 responden di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Barat dan Sulawesi Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alat ukur yang telah dikembangkan Ati dapat memberikan informasi diagnostik yang valid dan reliabel mengenai beban kerja mental dalam memberikan asuhan keperawatan sehingga dapat memberikan informasi pada pengelola keperawatan untuk menetapkan perawat yang layak dan tidak layak melakukan kontak langsung pada klien. Dari hasil penelitian, disarankan perlunya dukungan dalam bentuk regulasi sebagai implikasi dalam penggunaan alat ukur yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan.