Daftar di bawah adalah Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia tentang Biaya Pendidikan Tahun Akademik 2023/2024 yang berlaku di Universitas Indonesia
Adapun yang dimaksud dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah biaya pendidikan yang dibayarkan setiap semester.
Sedangkan yang dimaksud dengan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) adalah biaya pendidikan yang dibayarkan satu kali selama masa studi
Gedung A Lantai 2, Rumpun Ilmu Kesehatan (RIK), Kampus UI Depok,
Jl. Prof. Dr. Bahder Djohan, Kampus UI Depok, Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16424, Indonesia.
Jl. Prof. DR. Sudjono D. Pusponegoro, Kampus UI Depok, Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok,
Jawa Barat 16424, Indonesia.