Pencarian
Tutup kotak pencarian ini.

Jumat, 28 Juli 2017, berlangsung kegiatan Sharing Alumni FIK UI dengan menghadirkan narasumber Ns. Mohammad Yusup, S.Kep., R.N. Kegiatan yang bertempat di Gd. Pendidikan dan Laboratorium FIK UI tersebut bertujuan untuk menambah informasi untuk alumni (dan mahasiswa) terkait proses apa saja yang harus dilalui untuk bisa bekerja di Jepang. Turut hadir dalam kegiatan ini Manajer Kerja Sama dan Hubungan Alumni, Agung Waluyo, SKp., M.Sc., Ph.D.

Bapak Yusup memaparkan bahwa saat ini terjadi tren perubahan piramida manusia di Jepang. Saat ini, Jepang mengalami penurunan populasi usia anak dan usia produktif, sedangkan populasi usia lansia mengalami peningkatan. Hal ini ditandai dengan usia harapan hidup masyarakat Jepang yang meningkat. Tren perubahan piramida manusia di Jepang ini menyebabkan Jepang membutuhkan tenaga usia produktif untuk dipekerjakan, khususnya sebagai perawat di rumah sakit dan caregiver di panti jompo. Hal inilah yang melandasi terbentuknya kerja sama Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). IJEPA diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007. Sejak tahun 2008-2017 telah ada sekitar ±1800 perawat Indonesia yang bekerja di Jepang.

Untuk mengikuti program ini, kita dapat mengunjungi situs http://www.bnp2tki.go.id/ untuk mengetahui bagaimana cara mengikuti program pengiriman tenaga kerja perawat ke Jepang. Secara garis besar, alur perekrutannya adalah dengan melakukan registrasi online, verifikasi dokumen, tes tulis keperawatan, tes psikologis, tes kesehatan, interview dan Japanese Quiz, dan matching process. Semua proses dalam kegiatan perekrutan ini gratis, tidak dipungut biaya sama sekali karena sudah ditanggung penuh oleh pemerintah Jepang.

Pengiriman tenaga kerja perawat ke Jepang terbagi menjadi dua, yaitu sebagai nurse dan caregiver. Profesi sebagai nurse akan ditempatkan di rumah sakit di seluruh kota Jepang. Persyaratan menjadi nurse di Jepang adalah: untuk pendidikan D3 keperawatan harus memiliki pengalaman kerja selama dua tahun; sedangkan untuk pendidikan S1 keperawatan memiliki pengalaman kerja selama satu tahun. Profesi sebagai caregiver akan ditempatkan di panti jompo. Persyaratannya adalah pendidikan minimal D3 keperawatan. Untuk nurse dan caregiver, diberikan kesempatan untuk belajar Bahasa Jepang terlebih dahulu selama enam bulan, kemudian baru dilakukan penempatan. Selama penempatan, perawat harus belajar ujian RN (Registered Nurse) secara mandiri selama 3-4 tahun untuk bisa menuntaskan RN di Jepang. Jika berhasil pada ujian RN, perawat dapat tinggal dan bekerja di Jepang hingga akhir hayat. Sedangkan jika tidak berhasil pada ujian RN, perawat tersebut akan dipekerjakan selama satu tahun dan kemudian dipulangkan ke Indonesia.

id_ID