Dalam upaya memperkokoh fondasi organisasi dan memastikan keberlanjutan transformasi di lingkungan universitas, Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Penerapan Manajemen Risiko dan Tata Kelola”. Langkah strategis ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara fakultas dengan Direktorat Manajemen Risiko, Transformasi Budaya, dan Tata Kelola (DMRT) UI.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026 di Ruang Rapat 212, Gedung RIK UI ini, dihadiri oleh jajaran pimpinan dan tim manajemen FIK UI. Agenda ini menjadi krusial mengingat tantangan perguruan tinggi yang semakin kompleks, sehingga memerlukan mitigasi risiko yang terukur serta tata kelola yang akuntabel.
Dekan FIK UI, Prof. Dr. Rr. Tutik Sri Hariyati, S.Kp., MARS., mengundang seluruh elemen kunci manajemen fakultas, mulai dari para Wakil Dekan, Manajer, Ketua Unit Penjaminan Mutu (UPM), hingga Ketua Departemen dan Program Studi. Partisipasi luas ini menunjukkan komitmen FIK UI untuk mengintegrasikan budaya sadar risiko di setiap lini operasional.
Pihak Direktorat Manajemen Risiko, Transformasi Budaya, dan Tata Kelola (DMRT) UI, yang dipimpin oleh Sri Haryanto, S.H., M.H., CRGP , hadir untuk membedah peta jalan transformasi universitas melalui tiga pilar utama yang menjadi fokus pengembangan saat ini. Pilar pertama adalah penerapan manajemen risiko dan SPIP terintegrasi yang mencakup pembahasan prinsip manajemen risiko, risiko strategis universitas, hasil review risk register unit kerja, serta hasil evaluasi SPIP Terintegrasi UI tahun 2025 oleh BPKP. Pilar kedua menitikberatkan pada transformasi budaya dan tata kelola yang diimplementasikan melalui penataan peta proses bisnis UI, penyusunan atau pemutakhiran POB, serta akselerasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi dan Transformasi Universitas (RBTU). Terakhir, pilar ketiga fokus pada penanganan kode etik dan kode perilaku melalui penguatan integritas berdasarkan Peraturan Rektor, pemanfaatan sistem SIPDUGA, serta pemahaman alur penanganan dugaan pelanggaran.
Melalui sosialisasi ini, FIK UI diharapkan tidak hanya sekadar menjalankan prosedur administratif, tetapi benar-benar mampu mentransformasi budaya kerja yang lebih transparan dan adaptif terhadap risiko. Hal ini sejalan dengan visi besar Universitas Indonesia dalam memperkuat tata kelola demi mencapai standar institusi pendidikan kelas dunia yang berintegritas.