Pendidikan formal mempunyai tujuan untuk mengembangkan pengetahuan dan keahlian termasuk keterampilan serta membantu pengembangan kepribadian peserta didik. Keperawatan merupakan profesi yang sangat erat hubungannya dengan kehidupan manusia secara menyeluruh sehingga menjadi seorang Ners tidak cukup hanya menguasai ilmu dan keterampilan tetapi memerlukan pengembangan pribadi yang matang baik dalam menyelesaikan masalah maupun membina hubungan antara manusia.
Berdasarkan pengalaman, banyak mahasiswa yang sebenarnya mampu berprestasi lebih baik, akan tetapi karena berbagai faktor, prestasi menjadi tidak optimal bahkan dapat gagal.
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan peserta didik antara lain:
Untuk membantu mahasiswa mengatasi masalah yang menghambat prestasi mahasiswa, maka perlu disediakan wadah khusus yaitu TIM BIMBINGAN DAN KONSELING yang tergabung dalam Badan Konseling Mahasiswa (BKM) FIK UI.
Bimbingan dan konseling adalah dua pengertian yang berhubungan dengan makna pemberian bantuan. Bimbingan dapat diberikan kepada mahasiswa atau kelompok mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pendidikan, memilih jurusan, maupun kesulitan pribadi serta penyesuaian diri dengan masyarakat dan lingkungannya.
Bimbingan adalah bantuan yang dapat diberikan oleh penasehat akademik kepada mahasiswa agar mereka dapat mengambil keputusan berkaitan dengan kegiatan akademiknya dan menentukan tujuan karirnya.
Adapun pengertian konseling adalah suatu situasi bantuan penyelesaian masalah yang bersifat terbuka dengan bertemu muka yang diberikan oleh tenaga profesional.
Dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling merupakan istilah yang berbeda maknanya tetapi berhubungan erat, yaitu bantuan kepada mahasiswa atau sekelompok mahasiswa dalam proses perkembangan kearah kedewasaan dan bantuan penyelesaian masalah. Bimbingan lebih bersifat preventif, sedangkan konseling lebih bersifat kuratif.
Bimbingan dan konseling bertujuan agar mahasiswa mampu :
Lingkup kegiatan bimbingan dan konseling yang ideal telah dikemukakan oleh DIKTI sebagai berikut :
Pelaksanaan bimbingan dan konseling dapat dilihat pada alur berikut:
Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan oleh satu tim yang anggotanya terdiri dari staf akademik FIK-UI. Tim bimbingan dan konseling FIKUI untuk mahasiswa baru terdiri dari Konselor Fakultas dan Para Penasehat Akademik baik untuk program reguler dan ekstensi dan program pascasarjana. Koordinator tim Bimbingan dan Konseling FIK UI adalah Manajer Akademik dan Kemahasiswaan.
Mahasiswa dapat meminta bimbingan kepada Penasehat Akademik, atau kepada tim BKM sesuai dengan jadwal yang disediakan, atau kepada staf pengajar lain yang tidak tergabung dalam BKM FIK UI, kepada koordinator mata ajar yang sedang diikuti, atau kepada Ketua/ Sekretaris Program Studi. Adapun alur bimbingan sebagai berikut:
Apabila ditemukan kasus pelanggaran oleh koordinator mata ajar atau tim pengajar pada suatu mata ajar yang dilakukan oleh mahasiswa, dapat dilakukan pelaporan kasus.
Mekanisme laporan kasus atau pelanggaran yang dilakukan mahasiswa yaitu
Jika ada mahasiswa yang menghadapi permasalahan terkait dengan suatu mata ajar tertentu, maka langkah-langkah yang dapat dilakukan adalah:
Jika mahasiswa yang bersangkutan berhubungan langsung dengan kordinator mata ajar, maka:
Gedung A Lantai 2, Rumpun Ilmu Kesehatan (RIK), Kampus UI Depok,
Jl. Prof. Dr. Bahder Djohan, Kampus UI Depok, Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16424, Indonesia.
Jl. Prof. DR. Sudjono D. Pusponegoro, Kampus UI Depok, Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok,
Jawa Barat 16424, Indonesia.