Klaster Riset

Ketua Program Studi Ners Spesialis Keperawatan Komunitas

Program Studi Ners Spesialis Keperawatan Komunitas merupakan program studi yang dilaksanakan setelah mahasiswa menyelesaikan Program Studi Magister Ilmu Keperawatan. Tahap pendidikan spesialis ini ditempuh dalam 2 semester dan maksimal 3 semester. Lulusan Program Studi Ners Spesialis Keperawatan Komunitas akan memperoleh gelar profesi Spesialis Keperawatan Komunitas (Sp.Kep.K).

Misi

  1. Menyediakan akses yang luas untuk perawat generalis dalam mengikuti pendidikan spesialis keperawatan komunitas yang berkualitas.
  2. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran spesialis keperawatan komunitas yang berkualitas dan relevan dengan tantangan keperawatan nasional dan internasional.
  3. Menyiapkan lulusan yang memiliki sikap caring (kepedulian tinggi) dan tanggap terhadap kebutuhan sistem klien (individu, keluarga, kelompok dan masyarakat) sesuai dengan latar belakang budaya.
  4. Mengembangkan dan menerapkan riset keperawatan komunitas mengacu pada perkembangan IPTEK keperawatan komunitas yang peka budaya untuk kemaslahatan masyarakat.
  5. Mengembangkan dan menerapkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat yang peka budaya berbasis pembuktian ilmiah (evidence-based practice) dalam keperawatan komunitas.
  6. Mengembangkan jejaring nasional dan internasional untuk meningkatkan Tridharma spesialis keperawatan komunitas yang bermutu.
  7. Membina institusi keperawatan dalam pengembangan dan pelaksanaan keperawatan komunitas dalam perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  8. Mendorong keterlibatan alumni spesialis keperawatan komunitas dalam pengembangan Program Studi dan pelayanan keperawatan komunitas.

Tujuan

  1. Menghasilkan perawat spesialis keperawatan komunitas yang mampu menerapkan ilmu keperawatan komunitas yang didasarkan pada telaah fakta evidence based) dalam rangka meningkatkan mutu asuhan keperawatan komunitas.
  2. Menghasilkan perawat spesialis keperawatan komunitas yang mampu menerapkan kinerja profesional yang ditunjukkan dengan penerapan hasil-hasil pengembangan ilmu dan teknologi keperawatan komunitas.
  3. Menghasilkan perawat spesialis keperawatan komunitas yang mampu mengembangkan dan memutakhirkan ilmu keperawatan komunitas termasuk intervensi keperawatan dan atau terapi modalitas dalam keperawatan komunitas.
  4. Menghasilkan perawat spesialis keperawatan komunitas yang mampu menyelesaikan masalah bersifat kompleks yang timbul dalam asuhan keperawatan komunitas.

Profil Lulusan

Ners Spesialis Keperawatan Komunitas yang mampu melakukan pengelolaan kasus dan memberikan asuhan keperawatan spesialistik dengan menggunakan pengetahuan terbaru dan keahlian keperawatan spesialistik secara etis, peka budaya, efektif dan professional.

Persyaratan

Waktu dan Tempat Perkuliahan/Praktik

  1. Memiliki ijazah Ners, Magister Keperawatan/ Master of Nursing/MSc in Nursing/ Master of Art in Nursing/ Magister ilmu kesehatan (Biomedik/ Kesehatan Masyarakat) dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B atau setara.
  2. Memiliki Sertifikat Kompetensi atau Surat Tanda Registrasi (STR) Ners;
  3. Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun dalam bidang keperawatan Komunitas setelah lulus Ners.
  4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3 (dari skala 4.00).
  5. Memenuhi kriteria minimum skor TPA dan Bahasa Inggris sesuai ketentuan UI
  6. Mendapat rekomendasi dari pewawancara (setelah wawancara di Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia

    Apabila peminatan spesialis tidak sama dengan latar belakang peminatan di program Magister wajib mengikuti matrikulasi 1-2 semester sebelum mengikuti pendidikan spesialis*.

  1. Mendaftar secara online di situs penerimaan.ui.ac.id
  2. Mengisi rekam jejak dan mengunggah dokumen persyaratan akademik:
    a. Ijazah Sarjana, Ners dan Magister (jadikan 1 file pdf)
    b. Sertifikat akreditasi institusi pendidikan minimal B;
    c. Sertifikat kompetensi atau Surat Tanda Registrasi (STR);
    d. Surat keterangan pengalaman kerja
    e. Surat izin/ tugas belajar dari pimpinan institusi asal bekerja
    f. TPA dan TOEFL yang masih berlaku (jika ada) di tautan  http://tiny.cc/FormSpesialis-RekamJejak ; apabila tidak mengunggah dokumen tersebut dianggap tidak memenuhi persyaratan administrasi
  3. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran SIMAK UI.
  4. Mengikuti ujian tulis yang diselenggarakan oleh Universitas Indonesia;
  5. Mengikuti wawancara yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Keperawatan UI
id_ID