Tingkatkan Kualitas dan Visibilitas Global, Jurnal Keperawatan Indonesia (JKI) Resmi Migrasi ke Platform Digital Commons

Diposting di:

29 September 2026

Sebagai bagian dari transformasi digital dan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola publikasi ilmiah, Jurnal Keperawatan Indonesia (JKI) resmi memindahkan platform pengelolaan serta pengiriman naskahnya dari Open Journal System (OJS) ke platform internasional Digital Commons.

Langkah strategis yang mulai diberlakukan sejak awal Agustus 2026 ini bertujuan untuk menghadirkan sistem publikasi yang lebih modern, responsif, dan aman. Selain itu, transisi ke Digital Commons diharapkan dapat memperluas jangkauan pembaca, meningkatkan visibilitas artikel ilmiah secara global, serta memberikan pengalaman (user experience) yang lebih baik bagi penulis (author), penelaah (reviewer), maupun penyunting (editor).

Seiring dengan diberlakukannya kebijakan baru ini, pengiriman naskah baru (new submission) kini sepenuhnya diarahkan melalui website baru JKI yang dapat diakses pada laman scholarhub.ui.ac.id/jki.

Para penulis diimbau untuk membaca dan mempelajari bagian Author Guidelines terbaru yang tersedia di platform Digital Commons sebelum mengirimkan naskah. Perubahan ini berlaku bagi seluruh pemangku kepentingan JKI, mulai dari penulis, reviewer, editor, hingga pembaca setia.

Untuk memastikan kelancaran operasional selama masa transisi, JKI menerapkan beberapa ketentuan utama. Pengiriman naskah baru kini wajib diunggah melalui platform Digital Commons, sementara seluruh naskah yang saat ini masih dalam proses penelaahan di OJS akan tetap dilanjutkan di platform tersebut hingga selesai. Apabila di kemudian hari diperlukan pemindahan naskah ke platform baru, tim editorial JKI akan menghubungi penulis secara langsung guna memberikan instruksi resmi. Bersamaan dengan proses berjalan tersebut, tim editorial JKI juga terus secara aktif melengkapi berbagai kebijakan serta pengaturan teknis pada Digital Commons demi mengoptimalkan performa platform.

Sebagai jurnal keperawatan pertama dan tertua di Indonesia, JKI memastikan bahwa nilai historis dan aksesibilitas rekam jejak publikasinya tetap terjaga. Platform OJS lama tidak akan ditutup, sehingga masyarakat akademis dan pembaca tetap dapat mengakses arsip terbitan JKI sejak tahun 1997 hingga 2017 pada OJS. Sementara itu, untuk artikel terbitan tahun 2018 dan seterusnya akan tersedia secara berdampingan di platform Digital Commons maupun OJS.

Pihak pengelola JKI juga menegaskan bahwa migrasi platform ini tidak akan berdampak negatif pada data metrik artikel. Nomor Digital Object Identifier (DOI) setiap artikel dipastikan tetap sama dan terdaftar, sehingga jumlah sitasi, histori indeksasi, dan keterbacaan publikasi tidak akan terganggu. Melalui modernisasi infrastruktur ini, JKI terus memperkuat posisinya sebagai wadah publikasi riset keperawatan yang unggul, terpercaya, dan berdaya saing internasional.

Bagikan artikel ini:

id_ID